Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PA.Mgl Imam Zaenuri bin Sambiyono Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PA.Mgl
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imam Zaenuri bin Sambiyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon Imam Zaenuri bin Sambiyono sebagai wali dari anak-anak yang bernama:
2.1 Khairunnisa Anindita Rezki Cayadewi, Perempuan, lahir di Kota Magelang, 20 Agustus 2012;
2.2 Frista Hanindya, Perempuan, lahir di Kulon Progo, 31 Desember 2019;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
 
 
SUBSIDAIR :  
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak